Menurutnya, kebijakan insentif Rp7 juta merupakan awal yang tepat, tidak hanya untuk meningkatkan minat masyarakat, melainkan untuk menarik produsen untuk memproduksi motor listrik di Indonesia.
"Kalau minat bertambah, otomatis akan mendorong lebih banyak kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, pada akhirnya ekosistem tersebut akan tumbuh men
jamur sehingga masyarakat akan semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," pungkasnya. (NIA)