sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Insentif Motor Listrik, Pemerintah Diminta Awasi Produsen agar Tidak Menaikkan Harga

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
24/03/2023 11:47 WIB
Diperlukan untuk menghindari terjadinya produsen yang menaikkan harga jual motor listrik lantaran adanya peningkatan permintaan.
Ada Insentif Motor Listrik, Pemerintah Diminta Awasi Produsen agar Tidak Menaikkan Harga. Foto: MNC Media.
Ada Insentif Motor Listrik, Pemerintah Diminta Awasi Produsen agar Tidak Menaikkan Harga. Foto: MNC Media.

Menurutnya, kebijakan insentif Rp7 juta merupakan awal yang tepat, tidak hanya untuk meningkatkan minat masyarakat, melainkan untuk menarik produsen untuk memproduksi motor listrik di Indonesia.

"Kalau minat bertambah, otomatis akan mendorong lebih banyak kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, pada akhirnya ekosistem tersebut akan tumbuh men
jamur sehingga masyarakat akan semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement