IDXChannel - Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR. Hal ini karena makin merebaknya covid-19 varian Omicron di berbagai negara.
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Ketua DPP PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI in terhitung mulai berlaku sejak 6 Desember 2021 kemarin. Dia tak bisa memastikan hingga kapan kebijakan ini berlaku.
“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, kata Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” pungkasnya.(RAMA)