IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp174,15 miliar pada 2023 kepada Komisi II DPR RI.
Tahun ini, Kemenpan RB mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp231,8 miliar.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, anggaran kementeriannya dalam beberapa waktu belakangan mengalami penurunan.
“Iya turun, kalau berdasarkan pagu indikatif kan kemarin turun, bukan tambah naik. Apalagi belum automatic adjustment padahal nature kantor Kemenpan RB adalah kebijakan dan harus mengumpulkan banyak orang," ujar Anas usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Penambahan anggaran diajukan seiring dengan peningkatan target dan capaian Kemenpan RB. Anas menerangkan pada tahun ini terdapat beberapa target yang harus dicapai.
Pertama, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan program digitalisasi ke daerah. Penambahan anggaran dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi dan pengambilan kebijakan baru.
"Nantinya kalau program ini berjalan akan menghemat anggaran hingga triliunan rupiah. SPBE ini di beberapa negara juga menjadi percepatan kemajuan, seperti di Inggris atau Estonia. Makanya perlu dilakukan sosialisasi dan pengambilan kebijakan baru untuk melaksanakan program ini," papar dia.
Selain itu, terdapat kebijakan baru untuk penyederhanaan atau pemangkasan proses bisnis di berbagai lini. Lalu, tugas untuk menciptakan reformasi birokrasi yang lebih berdampak ke masyarakat.
Penambahan anggaran juga dibutuhkan karena Kemenpan RB tengah mendorong agar sistem pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! dapat beroperasi di berbagai daerah.