Sebelumnya HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan pemberlakuan relaksasi harga ini, maka Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita naik Rp1.700 per liter.
Zulhas sebelumnya mengatakan bahwa alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Tapi MinyaKita tetap yang termurah dibandingkan minyak kemasan yang lain," katanya.
Sementara itu, pedagang di Pasar Petisah, Kota Medan, Syahrul (44), mengatakan di pasaran harga MinyaKita sudah lama berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Bahkan desas-desus akan adanya kenaikan HET telah mendorong harga jual MinyaKita tembus hingga di atas HET saat ini.