Ia menjelaskan menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi di triwulan III dan IV namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.
“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Dan kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di triwulan II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi, antara lain ialah percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga PPKM bisa kembali dibuka, dan tentunya disiplin dari masyarakat, di antaranya dengan terus mematuhi protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan mengenai kondisi likuiditas di perbankan dan permintaan kredit perbankan saat ini. Berdasarkan data, kondisi likuiditas di industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio LDR yang per Mei 2021 berada pada level 80,66%. Sementara itu, M0 tumbuh 12,43% yoy dan Pemerintah juga terus berupaya mendorong likuiditas ke sektor riil pada bulan Juni 2021.
“Berdasarkan data Mei 2021, pertumbuhan kredit pada masih terkontraksi sebesar -1,23% yoy. Pertumbuhan kredit ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -2,28% yoy,” jelasnya.