IDXChannel - Dinamika situasi pandemi COVID 19 di Indonesia yang masih menunjukkan peningkatan, membuat Pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan dan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan laju penularan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi PPKM ini akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi yang awalnya diperkirakan mendekati 5%.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 %, dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Terkait dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di bulan Mei tahun ini masih kontraksi 1,23% year-on-year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28% yoy.
“Diprediksi pada bulan Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8% masih bisa tumbuh ke 4% bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya,” jelasnya.