sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Skema Pemberian Insentif untuk Investor, Ini Kata Kepala Otorita IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/10/2022 08:00 WIB
Bambang Susantono mengatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang akan mengatur insentif dan skema untuk investor IKN Nusantara.
IKN Nusantara (Ilustrasi)
IKN Nusantara (Ilustrasi)

"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, dibidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%," kata Bambang.

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.

Pada kesempatannya Bambang menambahkan, untuk mengakomodir minat para investor, pihaknya bakal membentuk satu badan usaha Otorita. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah untuk mendapatkan investasi.

"Harapan kami dengan adanya badan usaha Otorita ini maka semua deal, semua transaction, secara bisnis principal akan lebih mudah, karena bahasanya sama," pungkasnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement