Angka ini hanya sedikit lebih tinggi dibanding realisasi kuartal III-2021 yang mencapai 8,28 persen saat pandemi.
Adapun target tax ratio 2025 ditetapkan sebesar 10,02 persen. Dengan capaian 8,58 persen hingga kuartal III, realisasi tersebut masih terpaut sekitar 1,44 poin persentase dari target akhir tahun.
Sementara itu, data pembukuan Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun sepanjang Januari–September 2025, dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun.
(NIA DEVIYANA)