IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis rasio penerimaan pajak atau tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) membaik pada kuartal IV-2025.
Dia menilai sejumlah kebijakan stimulus yang telah dijalankan, termasuk penyaluran dana likuiditas kepada bank-bank Himbara dengan total Rp200 triliun, dapat mendorong sektor riil bergerak lebih cepat.
"Kuartal keempat kan kita kasih stimulus cukup besar. Uang kita gelontorkan ke sistem. Sepertinya real sector juga mulai bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas (tax ratio) enggak akan turun," ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Adapun hingga akhir kuartal III-2025, tax ratio tercatat sebesar 8,58 persen, menjadi yang terendah sejak masa pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target tahun ini.
Purbaya menilai penurunan tax ratio hingga kuartal III 2025 disebabkan oleh perlambatan aktivitas ekonomi, terutama di sektor swasta.
"Tax ratio kan menurun karena ekonominya melambat sebetulnya di triwulan ketiga, private sector-nya ya," ujar Purbaya.
Meski begitu, Purbaya kembali menegaskan optimisme-nya bahwa kinerja penerimaan pajak akan pulih menjelang akhir tahun.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, Purbaya berharap target tax ratio 2025 dapat tercapai di kuartal IV. Dia juga optimistis kinerja perpajakan akan lebih baik pada tahun depan.
"Tapi yang penting nanti dengan perbaikan ini, tahun depan, pengumpulan tax akan jauh lebih bagus dibanding sekarang, tax ratio akan meningkat," kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio sebesar 8,58 persen pada kuartal III-2025 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya yakni 9,48 persen pada 2024, Kemudian 10,15 persen pada 2023, dan 10,9 persen pada 2022.
Angka ini hanya sedikit lebih tinggi dibanding realisasi kuartal III-2021 yang mencapai 8,28 persen saat pandemi.
Adapun target tax ratio 2025 ditetapkan sebesar 10,02 persen. Dengan capaian 8,58 persen hingga kuartal III, realisasi tersebut masih terpaut sekitar 1,44 poin persentase dari target akhir tahun.
Sementara itu, data pembukuan Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun sepanjang Januari–September 2025, dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun.
(NIA DEVIYANA)