IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait surat yang dikirimkan Koalisi Sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) mengenai ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Dia membantah anggapan bahwa Merah Putih Bond dapat menjadi celah bagi praktik pencucian uang. Menurutnya, ada banyak negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, bahkan dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia, termasuk Singapura.
"Jadi ini nggak nyuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih jauh dari kita," ujar Purbaya saat dijumpai, Rabu (2/7/2026).
FATF sendiri merupakan organisasi antar-pemerintah yang menetapkan standar global untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Purbaya justru mengarahkan sorotan kepada peran besar Singapura di lembaga global itu.
Dia mengatakan bahwa Ketua FATF periode 2022-2024 berasal dari Singapura, yakni T. Raja Kumar.