sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Subdisi Buat Pekerja Rp1 Juta Nih, Catat Syaratnya Ya

Economics editor Michelle Natalia
22/07/2021 08:53 WIB
Pemerintah akan mencairkan subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk pekerja terdampak PPKM darurat, tapi ada beberapa syaratnya, catat di sini ya.
Ada Subdisi Buat Pekerja Rp1 Juta Nih, Catat Syaratnya Ya. (Foto: MNC Media)
Ada Subdisi Buat Pekerja Rp1 Juta Nih, Catat Syaratnya Ya. (Foto: MNC Media)

Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp1 Juta diberikan sekaligus melalui transfer bank.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi COVID-19," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement