IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pesan kepada pelajar untuk hati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Ia mewanti-wanti jangan sampai aktivitas di media sosial melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Harus hati-hati. Dulu itu ada istilah mulutmu harimaumu. Sekarang sudah beda, jarimu harimaumu," kata Ariza kepada wartawan saat mengunjungi SMAN 66 Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Sekarang, setiap menggunakan jari kita untuk berinteraksi dengan siapa saja. Hati-hati jangan sampai melanggar UU ITE," imbuhnya.
Ariza pun melarang pelajar agar jangan sampai mengakses konten ujaran kebencian, pornografi, hoaks, dan sebagainya. Tak hanya itu, Ariza mengimbau agar pelajar berhati-hati dalam memberikan komentar di media sosial.
"Mari kita gunakan media sosial untuk kepentingan pengetahuan, untuk kepentingan pendidikan dan juga menghadirkan aspirasi dan juga kreatifitas dan inovasi," ucap Ariza.