Pengakuan FTSE Russell, kata Airlangga, merupakan cerminan langsung dari serangkaian reformasi struktural pasar modal yang tengah diakselerasi secara konsisten. FTSE Russell dalam pengumumannya mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, penetapan batas minimum free float sebesar 15 persen, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai peringatan dini bagi investor.
"Status Indonesia yang setara dengan China dan India dalam klasifikasi FTSE mempertegas bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak menuju standar tata kelola dan transparansi kelas dunia," kata dia.
Ke depan, Airlangga memastikan pemerintah terus mengakselerasi reformasi, termasuk dalam rangka mempersiapkan review kuartalan FTSE Russell yang dijadwalkan pada Juni 2026.
"Serta review MSCI di Mei 2026, demi memastikan pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya tahan terhadap berbagai guncangan eksternal," kata Airlangga.
(NIA DEVIYANA)