sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI

Economics editor Tim IDXChannel
10/10/2022 21:21 WIB
Menparekraf mendorong pelaku ekonomi kreatif agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI. (Foto: MNC Media).
Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI. (Foto: MNC Media).

Kemenparekraf mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf. Dengan begitu mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI. 

Hal ini, tentu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.

Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.

"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," kata Sandiaga. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement