sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI

Economics editor Tim IDXChannel
10/10/2022 21:21 WIB
Menparekraf mendorong pelaku ekonomi kreatif agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI. (Foto: MNC Media).
Agar Produk Tak Dicomot Pihak Luar, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI. (Foto: MNC Media).

Dalam mengatasi hal ini tentu Menparekraf menyadari pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka. Baik dari segi upskilling, reskilling dan new skilling. 

Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri).

"Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo," ujarnya.

Menurutnya, logo ini adalah identitas yang membedakan usaha satu dengan usaha lainnya. Logo juga merupakan cara untuk berkomunikasi. 

"Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita," jelasnya.

Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis. Fungsinya adalah memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement