sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agar Tak Jadi Klaster Covid-19, Ini Cara Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/07/2021 17:05 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, memastikan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilaksanakan sangat ketat.
Agar Tak Klaster Covid-19, Ini Cara Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021. (Foto: MNC Media)
Agar Tak Klaster Covid-19, Ini Cara Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, memastikan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilaksanakan sangat ketat. Hal ini untuk memastikan agar penularan covid tidak terjadi saat pelaksanaan seleksi CPNS.

Seperti diketahui untuk pendaftaran CPNS dibuka dari tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Dimana seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 25 Agustus sampai 4 Oktober. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dilaksanakan tanggal 8-29 November 2021

“Proses bisnis untuk pelaksanaan Seleksi CPNS akan sangat ketat mengikuti protokol kesehatan. Karena kami tidak menginginkan adanya penularan  klaster seleksi CPNS. Itu sangat kami jaga,” ujarnya di sela-sela Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).

Bima mengatakan bahwa tahun ini merupakan perekrutan terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu adanya kondisi Indonesia yang masih menghadapi pandemi covid-19 maka proses seleksi harus dilakukan secara hati-hati.

“Ini membutuhkan kerja keras dan kehati-hatian karena ini masih pandemi,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement