IDXChannel - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduga adanya korupsi dalam perjanjian jual beli Liquefied Natural Gas (LNG) dari Mozambique dengan Pertamina.
Namun, Kementerian BUMN selaku pemegang saham, menyerahkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, dugaan tindakan pidana tersebut tengah diusut KPK dan Kejaksaan. Karena itu, pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Tercatat, Kejaksaan Agung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dimana, lembaga Antirasuah melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud.