Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.
Selain itu, S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026–2029.
Capaian pertumbuhan 5,6 persen (yoy) pada kuartal I-2026 turut menjadi katalis positif, didorong belanja Pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. PDB per kapita Indonesia diperkirakan berada pada kisaran USD5.200 pada 2026.
Salah satu hal utama outlook Stabil adalah komitmen Pemerintah menjaga batas defisit anggaran di bawah 3 persen PDB, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. S&P memandang rekam jejak kepatuhan lintas pemerintahan terhadap deficit ceiling ini sebagai penopang penting kelayakan kredit Indonesia.
Kinerja penerimaan negara turut menjadi catatan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 19 persen pada lima bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbaikan ini didorong oleh pulihnya administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan PPN, serta menguatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.