Kemudian S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal, antara lain melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2 persen PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
"Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi," kata Airlangga.
(NIA DEVIYANA)