Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kenaikan harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo akan mempertimbangkan aspek konservasi dan rehabilitasi habitat Komodo.
“Dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung),” tegasnya.
Diketahui, kenaikan harga tiket itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.
(FRI)