Dalam pertemuan kali ini, Komisioner Sefcovic menekankan pentingnya momentum dalam membahas kerangka waktu penyelesaian perundingan I-EU CEPA yang realistis dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kondisi perdagangan global yang diwarnai perang tarif membutuhkan strategi mitigasi yang tepat guna memastikan kelancaran arus perdagangan dan investasi antara Indonesia dan UE.
Sefcovic juga menyampaikan komitmen serta harapan UE untuk dapat segera menuntaskan perundingan IEU CEPA pada semester pertama 2025.
“Struktur pasar dan ekonomi yang berbeda antara UE dan Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang pasar,” ujarnya.
Perundingan I-EU CEPA telah dilakukan sebanyak 19 putaran dalam sembilan tahun terakhir. I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra. Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama yaitu akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi dan pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, serta kerja sama dan peningkatan kapasitas.
Pemerintah Indonesia dan UE berkomitmen untuk terus mencari solusi terhadap tantangan yang ada demi memperkuat hubungan perdagangan bilateral yang saling menguntungkan. Dengan ditandatanganinya I-EU CEPA, diharapkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa dapat semakin erat serta memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.
(Rahmat Fiansyah)