“Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati, memerhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang andal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik. Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar, serta keberlanjutan adopsi internasionalnya,” ungkap Jokowi.
Sejalan dengan arahan Jokowi, dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan peluncuran inovasi sistem pembayaran, berupa kartu kredit domestik yang disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia dan QRIS antarnegara Indonesia-Malaysia sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital.
(FAY)