IDXChannel - Pemerintah terus menggenjot akselarasi perekonomian nasional, dengan memastikan neraca perdagangan internasional terus bertumbuh. Salah satu upayanya dengan diversifikasi pasar ekspor selain negara tradisional selama ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan perluasan akses pasar ke negara Eropa menjadi salah satu upaya yang dikerjakan pemerintah. Efek rambatan dari perdagangan internasional maupun penanaman modal atau investasi digadang-gadang bisa memacu pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen setiap kuartalnya.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat perekonomian, antara lain memperkuat akses pasar. Dan perluasan akses pasar ini dengan seluruhnya arahan Presiden," kata Airlangga dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin (27/4/2026).
Airlangga menjelaskan kerja sama internasional dengan negara kawasan yang tergabung dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi ceruk baru bagi kinerja ekspor nasional. Terkini, pemerintah sedang berproses dari sisi legalitas perjanjian.
"Perjanjian-perjanjian internasional kami kejar. Seperti IEU-CEPA harapannya tahun ini bisa diratifikasi oleh parlemen kita dan parlemen EU. Dan ini juga akan mendorong pasar sebesar Rp21 triliun di Eropa," tutur Airlangga.
Dia menitikberatkan iklim investasi yang sejauh ini terbentuk telah mengerek industri dalam negeri sehingga menciptakan efek rambatan, selain menguatkan program nasional seperti pembangunan infrastruktur. Untuk sektor riilnya, investasi triwulan pertama ini sudah tercapai Rp498,79 triliun.
"Ini juga sebuah angka yang relatif baik, dan tumbuh juga 7,22 persen dan jumlah tenaga kerja yang terserap adalah 706.000 tenaga kerja. Kemudian tentu kebutuhan pembiayaan akan meningkat, di 2026 ini sebesar Rp7.400 triliun dari sekitar dan akan meningkat menjadi Rp9.200 (triliun) di 2029," urai Airlangga.
Soal pasar saham, Airlangga mengatakan peranan bursa menjadi salah satu instrumen pendongkrak investasi dalam negeri. Penambahan korporasi yang melantai di pasar saham juga perlu dipikirkan lebih lanjut oleh fasilitator pasar seperti BEI dan OJK selaku regulator.
“Saya tanya sama OJK, ini tentu capital market adalah fungsinya untuk menarik dana untuk IPO yang mungkin dalam periode first quarter ini ketidakpastian tinggi, sehingga ini masih dalam pipeline," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)