sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional

Economics editor Anggie Ariesta
28/07/2026 09:09 WIB
Airlangga menegaskan pemberian insentif kendaraan listrik akan dikhususkan bagi kategori mobil listrik nasional maupun motor listrik nasional.
Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional. (Foto: iNews Media Group)
Airlangga Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Khusus Motor-Mobil Nasional. (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk motor listrik serta fasilitas diskon PPN untuk mobil listrik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tahap awal insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing 100.000 unit untuk motor dan mobil listrik.

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).

Mengenai mekanisme teknis penyalurannya, Purbaya menyampaikan bahwa detail aturan masih disempurnakan dan nantinya diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kemenko Perekonomian.

"Nanti skemanya Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," ungkap Purbaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement