Sedangkan skema operasional adalah pengawasan flightplan dan fleksibilitas slot penerbangan menggunakan aplikasi berbasis dalam jaringan (daring) yakni CFPL dan CHRONOS. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan kolaborasi aksi dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan melalui alur koordinasi selama 24 jam penuh dalam sehari.
Terakhir, disiapkan pula publikasi informasi aeronautika penerbangan kepada pemangku kepentingan penerbangan yang dilakukan dari 10 klaster Pusat Informasi Aeronautika dan NOTAM Office AirNav Indonesia.
Sementara skema keselamatan, menurut Pramintohadi, terbagi ke dalam dua lingkup yakni keselamatan personel dan operasional pelayanan navigasi penerbangan. “Untuk keselamatan personel pelayanan navigasi penerbangan di tengah pandemi Covid-19 ini, kami telah menerapkan protokol internal new normal versi 8.0 yang di dalamnya secara komprehensif mengatur protokol kesehatan selama bertugas bagi personel layanan navigasi penerbangan dan karyawan AirNav Indonesia," katanya
Serta protokol perawatan sarana dan prasarana penunjang, termasuk di dalamnya protokol untuk pihak eksternal yang masuk ke lingkungan kantor perusahaan.
Untuk keselamatan operasional layanan navigasi penerbangan, AirNav telah menyiapkan prosedur mitigasi dari kemungkinan-kemungkinan gangguan keselamatan penerbangan. Seperti, erupsi gunung berapi, cuaca buruk, isu keamanan dan pelepasan balon udara liar pada momen syawalan.