"Meskipun Indonesia kalah, kita masih banding," kata mantan Gubernur Jakarta tersebut.
Dia juga menuturkan, gugatan ke WTO merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
"Namun, Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju," ujar Presiden.
Dengan demikian, pemerintah akan terus mendorong hilirisasi nikel untuk meningkatkan nilai tambah meski Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel di WTO.
"Kita masih terus melakukan hilirisasi bahan tambang," kata mantan Walikota Solo itu.
(FRI)