sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhir Bulan Nanti, Singapura Cabut Syarat Pakai Masker di Dalam Ruangan

Economics editor Wiwie Heryani
24/08/2022 16:09 WIB
Pemerintah Singapura berencana untuk menghapus persyaratan wajib memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus 2022 mendatang.
Akhir Bulan Nanti, Singapura Cabut Syarat Pakai Masker di Dalam Ruangan. (Foto: MNC Media)
Akhir Bulan Nanti, Singapura Cabut Syarat Pakai Masker di Dalam Ruangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Singapura berencana untuk menghapus persyaratan wajib memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus 2022 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah melihat situasi kasus Covid-19 di negara tersebut mulai stabil.

Dengan demikian, Singapura menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang tidak mewajibkan pemakaian masker di dalam ruangan, kecuali di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung pada Rabu, (24/8/2022) juga memperbarui aturan untuk pelancong yang tidak divaksinasi Covid-19 dengan menerapkan persyaratan karantina 7 hari mulai minggu depan.

Sebagai salah satu negara yang menjadi pusat keuangan dan perjalanan utama Asia, Singapura mencabut sebagian besar pembatasan pandemi, termasuk pembatasan perjalanan, sejak awal tahun 2022. 

Dalam konferensi pers, Ong Ye Kung menyebut, tercatat sekirar 70 persen dari 5,5 juta penduduk negara kota itu telah tertular Covid-19. 

“Tingkat infeksi ulang sejauh ini (sangat rendah),” ujar Ong Ye Kung. 

Menurutnya, sejauh ini, Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90 persen populasi masyarakatnya. Sehingga, menjadikan Singapura sebagi negara yang memiliki tingkat kematian Covid -19 terendah di dunia. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement