IDXChannel - Kepolisian melalui traffic management center (TMC) polres Bogor akan menerapkan sistem one way dalam dua babak baik untuk tujuan puncak dan Jakarta. Sistem dua babak ini diberlakukan dalam dua waktu yang berbeda dalam satu hari.
Demikian disampaikan oleh akun resmi instagram TMC Polda Metro Jaya melalui @TMCPoldaMetro. Ketentuan ini diberlakukan pada akhir pekan di libur lebaran.
"Pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal 06, 07 dan 08 Mei 2022, sistem one way ke arah puncak mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB," tulis TMC Polres Bogor melalui unggahan gambar yang ada di akun instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (7/5/2022).
Sedangkan untuk arus balik ke Jakarta, dalam jalur yang sama, tetap diberlakukan one way namun berbeda waktunya. Kebijakan one way menuju Ibu Kota diberlakukan sejak pukul 13.00 WIB.
"Sistem one way arah Jakarta diberlakukan pada pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB," tambahnya.