Sebelumnya, Arifin juga menilai Shell tidak bertanggung jawab dalam proses negosiasi pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebesar 35% ke PT Pertamina (Persero) yang hingga sekarang belum selesai.
Ia pun menegaskan, pemerintah akan kembali meninjau rencana pengembangan atau Plant of Development (POD) Blok Masela.
Di sisi lain, hingga saat ini hanya Inpex yang masih memiliki kesungguhan untuk tetap mengelola harta karun yang terletak di Maluku tersebut.
"Inpex ada kesungguhannya, tapi tidak tahu Shell ini sudah mundur tidak bertanggung jawab. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," tegasnya.
(YNA)