sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alami KIPI Setelah Vaksinasi Covid-19? Adukan ke Sini

Economics editor Binti Mufarida
19/05/2021 10:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada KIPI. (Foto: MNC Media)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada KIPI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

“Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah,” kata Wiku dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/5/2021).

Berikut ini prosedur pengaduan jika terjadi KIPI:

Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). 

Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindaklanjut kasus. 

Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement