Meski demikian, pergerakan kasus Covid-19 tetap terus dipantau hingga angkanya mencapai serendah mungkin. Oleh karena itu, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diberlakukan.
Dia menjelaskan, PPKM akan tetap digunakan sebagai alat monitoring kewaspadaan. “Kita perlu monitor bahwa kasus ini harus ditekan serendah mungkin pada level transmisi 1, PPKM akan tetap digunakan sebagai alat monitoring kewaspadaaan kita sampai kita betul-betul pada fase endemi,” ujarnya.
“Ini juga memastikan respon daerah sesuai dengan kondisi dan bisa deteksi juga dengan cepat berdasarkan indikator PPKM,” ungkapnya. (TYO)