sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alhamdulillah! Pekerja Seni Kini Bisa Daftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Economics editor Michelle Natalia
21/05/2021 07:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni  di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial  ketenagakerjaan . (Foto: MNC Media)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan . (Foto: MNC Media)

Ida mengatakan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan , yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya," sambungnya.


Dikatakan Ida, Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.  Lebih jauh  Ida mengatakan, pihaknya juga mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.


Bahkan, kata Ida, manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta  yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Itu hanya  salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” terangnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement