sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alhamdulillah! Pekerja Seni Kini Bisa Daftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Economics editor Michelle Natalia
21/05/2021 07:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni  di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial  ketenagakerjaan . (Foto: MNC Media)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan . (Foto: MNC Media)

Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Seorang pekerja seni, Purwoko yang menjadi peserta dialog, mengatakan para pekerja seni saat ini membutuhkan dukungan  dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini. Tawaran program menjadi peserta Jaminan Sosial tentu juga disambut baik.

“Kita memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar dan memperoleh manfaat kalau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Kalau hal-hal tersebut terus disosialisasikan, dasar-dasarnya  terlebih dahulu, maka ini akan berjalan dengan baik,” kata Purwoko. 

Tak hanya itu, kata Purwoko , para pekerja seni juga perlu mendapatkan dukungan agar mereka bisa kembali bekerja secara normal dan memperoleh bantuan dana dan permodalan untuk menghidupi kelompok seni beserta keluarganya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement