Hal tersebut dikarenakan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dengan aturan tersebut, Airlangga mengatakan bahwa Bulog memiliki keleluasaan dan fleksibilitas dalam menyerap beras rakyat.
"Dengan perpres, harusnya Bulog bisa menyerap beras lebih besar (untuk CBP). Kita lihat saja kapan realisasinya," ujar Airlangga. (TSA)