IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan kembali mengenakan tarif sebesar 10 persen terhadap impor China. Ini merupakan yang kedua dalam sebulan.
Dilansir dari AFP pada Jumat (28/2/2025), Gedung Putih mengatakan kebijakan tarif tambahan itu akan mulai berlaku pada 4 Maret mendatang.
"China akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada tanggal tersebut," kata Presiden AS Donald Trump kepada wartawan.
Sebelumnya, AS mengenakan tarif 10 persen ke impor China awal bulan ini. Langkah tersebut langsung memicu aksi balasan dari Beijing.
Seorang pejabat AS mengonfirmasi kepada AFP bahwa rentetan tarif terhadap impor China bertujuan untuk mengatasi krisis fentanil di Negeri Paman Sam tersebut.