IDXChannel - Lelang telah hadir di Indonesia selama 115 tahun pada tahun ini. Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak 28 Februari 1908 dan mulai berlaku pada 1 April 1908.
Dalam perjalanan panjangnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi.
"Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema 'Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Transformasi digitalisasi lelang, lanjut Rionald, merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.