sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ancam Pemulihan, Jokowi Instruksikan Menterinya Antisipasi Dini Varian Omicron

Economics editor Fahreza Rizky
29/11/2021 15:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9). (Foto: MNC Media)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9). (Foto: MNC Media)

Sementara, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia dan akan dikarantina selama 14 hari. Sedangkan bagi WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari negara-negara selain yang masuk di dalam daftar akan dikarantina selama 7 hari. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement