sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
07/06/2023 15:10 WIB
Pemerintah menargetkan aturan terbaru terkait penyesuaian harga rumah subsidi terbit pada Juni 2023.
Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik? (Foto: MNC Media)
Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik? (Foto: MNC Media)

BRI juga menawarkan bunga KPR yang kompetitif dengan SDBK 7,25 %. Sementara SBDK bunga KPR Mandiri sebesar 7,30%. Hingga awal 2023, BMRI menawarkan bunga 4,18% fixed selama tiga tahun, bunga 3,88% untuk fixed tiga tahun, 4,88% fixed lima tahun, 8,5% fixed 10 tahun, dan yang tertinggi 9,55% fixed 10 tahun.

BI juga telah menahan laju suku bunga pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2023 tetap pada angka 5,75%.

Namun, inflasi masih menjadi momok bagi sektor perumahan. Data BPS pada Mei 2023 menunjukkan, inflasi kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48%. Adapun inflasi kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,03%.

Di segmen Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) juga mengalami kenaikan inflasi pada April 2023 dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Hal ini mendorong kenaikan harga pada kelompok bahan bangunan atau konstruksi. Inflasi untuk IHPB pada April 2023 sebesar 4,56% yoy sedangkan secara month to month (mtm) sebesar 0,13%.

Di tengah kondisi ini, masyarakat menengah ke bawah tentu akan terdampak jika harga rumah bersubsidi harus naik.

Sementara perlambatan ekonomi global menjadi ancaman yang nyata bagi Indonesia dalam setahun ke depan.

Harga rumah menjadi semakin tidak terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah, terutama bagi penduduk sub-urban di wilayah Jabodetabek di mana harga rumah sudah semakin melambung tinggi. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement