sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
07/06/2023 15:10 WIB
Pemerintah menargetkan aturan terbaru terkait penyesuaian harga rumah subsidi terbit pada Juni 2023.
Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik? (Foto: MNC Media)
Ancaman Perlambatan Ekonomi Global, Perlukah KPR Subsidi Naik? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan aturan terbaru terkait penyesuaian harga rumah subsidi terbit pada Juni 2023.

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, mengatakan proses perumusan keputusan penyesuaian ini sudah berjalan cukup lama dan sudah mendekati ujung.

Di sisi lain, para pengembang telah berkali-kali mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan harga rumah subsidi yang tidak mengalami kenaikan selama 3 tahun terakhir. 

Haryo menyatakan pemerintah mengakomodir masukan dari pengembang rumah subsidi untuk perhitungan nilai jual bebas PPN.

Dia menegaskan, PUPR telah melakukan diskusi perhitungan dan dipastikan aturan terbaru akan terbit bulan Juni ini.

Lantas tepatkah kebijakan kenaikan harga rumah KPR subsidi di tengah ancaman perlambatan ekonomi global?

Harga Rumah KPR Bersubsidi

Pengaturan terkait harga rumah bersubsidi tertuang dalan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/PMK.010/2019.

Terkait batasan harga rumah subsidi saat ini juga diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Harga rumah subsidi berdasarkan Kepmen PUPR dipatok pada pada kisaran Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta berdasarkan lokasi perumahan. Adapun di Jabodetabek harga maksimal untuk rumah bersubsidi adalah Rp 168 juta.

Saat ini, data terbaru menunjukkan harga properti residensial di Indonesia naik 1,79% secara tahun ke tahun (yoy) sepanjang kuartal pertama 2023. Pada periode sebelumnya, harga property residensial sudah tumbuh 2%.

Angka terbaru menunjukkan pertumbuhan harga rumah baru terlemah sejak kuartal kedua 2022. Hal ini didorong penurunan penjualan properti residensial di tengah kenaikan biaya bahan bangunan dan suku bunga.

Harga ini termasuk turun untuk kategori rumah kecil sebesar 1,77% dibanding 2,08% di Q4 2022. Adapun harga properti sedang turun menjadi 2,76% dibanding 3,22% pada kuartal sebelumnya, dan harga rumah besar turun menjadi 1,36% dibanding periode sebelumnya sebesar 1,43%. (Lihat grafik di bawah ini.)

Di antara kota-kota di Indonesia, pertumbuhan harga paling tinggi terjadi di Pekanbaru sebesar 4,17%, Banda Lampung sebesar 4,08%, Yogyakarta sebesar 3,41%, Batam sebesar 2,60%, dan Pontianak sebesar 2,26%.

Penjualan properti residensial juga terpantau menyusut 8,26% yoy pada kuartal pertama 2023, berbalik dari kenaikan 4,54% pada kuartal keempat 2022.

Inflasi Dorong Kenaikan Harga Rumah, Rakyat Menjerit

Berdasarkan data BI, penyaluran kredit properti untuk KPR tumbuh sebesar 7,4% pada Januari 2023 menjadi Rp 639 triliun. 

Per Mei 2023, daftar suku bunga KPR yang diberlakukan sejumlah bank berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Beberapa bank penyalur KPR utama di Indonesia seperti BNI, BTN, BCA, BRI, hingga Mandiri. Adapun BNI masih menawarkan bunga promo KPR mulai dari 2,76% dengan tenor mencapai 30 tahun. Adapun SBDK untuk KPR, BNI mematok sebesar 7,25%.

BTN telah menetapkan kebijakan kenaikan bunga KPR per 1 Januari 2023 yang berkolaborasi dengan pengembang pilihan menjadi 5,46%. Adapun SDBK BTN sebesar 7,30%. Sementara BCA mematok SBDK sebesar 7,20% untuk KPR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement