“Hal ini harus segera ditangkap oleh pengembang game dalam negeri sebagai peluang bagi pengembangan industri game lokal,” tegasnya.
Sebagai langkah dalam membangun ekosistem industri game di tanah air, Kemenperin menginisiasi pembangunan Bali Creative Industry Centre (BCIC) sebagai pusat promosi, inkubasi, serta pelatihan SDM industri animasi dan game.
“BCIC yang dibangun sejak tahun 2014 ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh industri game lokal sehingga dapat terlahir ide-ide inovatif, kreator-kreator baru dan tercipta produk-produk berkualitas yang mampu bersaing dengan produk global,” kata Taufiek.
Dukungan Kemenperin lainnya adalah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) yang menyertakan aplikasi, termasuk di dalamnya game. Upaya ini menjadi salah satu komponen perhitungan nilai TKDN yang diharapkan dapat memacu industri aplikasi dalam negeri ikut berkembang.
“Saat ini kami juga sedang menyusun usulan Insentif bagi investor industri berbasis Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) sebagai salah satu cara untuk menarik investasi pada industri game di Indonesia,” tandasnya.
(IND)