Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
(IND)