Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp26,4 M, Wagub: Tunggu Evaluasi Kemendagri

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut adanya peluang untuk memangkas kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta senilai Rp26,42 miliar. Dia berujar, hal tersebut tentunya didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bisa saja nanti kalau Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022) malam.
Ariza membeberkan, bahwa kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Menurutnya, hal terpenting kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.
"Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri," kata Ariza.
"Teman-teman dewan sangat paham, sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar, yang rasional, yang realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan dan ketentuan dan nanti kita akan dengarkan pendapat dari Kemendagri," tambahnya.
Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
(IND)