Menurut Arya, berdasarkan hitungan kasar pihaknya, pengembalian modal KCJB akan sama seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
"Secara konservatif, hitungan kita tetap payback period untuk equity-nya itu, ini ya 40-an tahun. Tapi kita belum tahu ya, ini hitungannya hanya kasar masih. Ini kan mirip-mirip dengan MRT," ujar Arya kepada Wartawan, Kamis (14/10/2021).
4. Tidak Ada Potensi Korupsi
Kementerian BUMN memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dalam kasus pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Arya menegaskan, pihakny tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut. (NDA)