Kemudian peningkatan layanan kesehatan sekunder terutama rumah sakit dan laboratorium, peningkatan mutu layanan dan sustainabilitas program JKN serta penguatan inovasi dan pemanfaatan teknologi kesehatan.
Selanjutnya peningkatan ketahanan kesehatan terutama melalui peningkatan ketersediaan, kemandirian sekaligus mutu farmasi dan alat kesehatan serta penguatan sistem kegawatdaruratan.
Terakhir, percepatan penurunan prevalensi stunting melalui peningkatan kualitas dan cakupan intervensi spesifik. "Anggaran ini termasuk tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.
Adapun alokasi anggaran kesehatan reguler pada 2019 sebesar Rp113,6 triliun, pada 2020 sebesar Rp119,9 triliun. Lalu pada 2021 sebesar Rp124,4 triliun dan Rp130,4 triliun pada 2022.
Untuk alokasi anggaran kesehatan 2021-2022 meliputi dua pos yaitu untuk penanganan Covid-19 dan reguler. Alokasi anggaran kesehatan tertinggi terjadi pada 2021 yaitu sebesar Rp312,4 triliun yang meningkat 81,3 persen dari 2020 Rp172,3 triliun lantaran Indonesia berada dalam kondisi peningkatan kasus varian Delta dan vaksinasi.
(DES)