Kemudian peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.
Efisiensi belanja operasional juga mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan; dan terakhir efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.
"Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun, telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," kata Dody.
(NIA DEVIYANA)