sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggota DPR Sebut Rakyat Miskin Bertambah Imbas Kenaikan Harga BBM

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
18/01/2023 08:52 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menilai naiknya angka kemiskinan pada 2022 tidak lepas dari kenaikan harga BBM.
Anggota DPR Sebut Rakyat Miskin Bertambah Imbas Kenaikan Harga BBM. (Foto: MNC Media)
Anggota DPR Sebut Rakyat Miskin Bertambah Imbas Kenaikan Harga BBM. (Foto: MNC Media)

Marwan mencermati kenaikan harga BBM tidak hanya menaikkan beban subsidi, namun juga menaikkan penerimaan negara, baik penerimaan pajak yang meningkat 15 persen maupun penerimaan bukan pajak yang bertambah 5 persen. Sehingga defisit APBN dapat menurun dari 4,5 persen.

‘’Kondisi ini menggambarkan bahwa kenaikan harga minyak turut serta menyehatkan postur APBN lewat kenaikan penerimaan pajak dan turunnya perkiraan angka defisit APBN tanpa harus menaikan subsidi BBM. Kami sudah sampaikan ini, dulu ketika kenaikan harga BBM menjadi perdebatan,’’ jelasnya.

Untuk meredam kesulitan masyarakat, pemerintah memang menjalankan program bantuan sosial sebesar Rp24 triliun. Namun jumlah tersebut hanya mampu menolong sebagian kecil masyarakat miskin dan rentan miskin.

‘’Sementara sebagian masyarakat yang rentan miskin akan turun menjadi kategori miskin, hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah orang miskin menjadi 26,36 juta orang pada September 2022,’’ lanjut Marwan.

Beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah kuota BBM hingga mencapai 29 juta kilo liter tanpa harus menaikkan harga BBM. Postur APBN 2022 masih cukup mampu menopang besaran subsidi energi tanpa harus menaikan harga BBM.

‘’Saat itu kami yakin postur APBN aman menopang subsidi tanpa menaikkan BBM. Pertimbangannya, beban kompensasi BBM dapat dialihkan pada tahun 2023 sebagaimana telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga beban subsidi BBM sebagian dibebankan pada APBN 2023 dengan konsekuensi pemerintah harus melakukan realokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk penundaan beberapa program infrastruktur,’’ kata Marwan.

Dalam pelaksanaan APBN, lanjutnya, pemerintah seharusnya harus lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, sebagaimana Amanah pasal 23 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggurg jawab untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.

Pencapaian defsit APBN 2022 di bawah 3 persen tidak memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, ini menunjukan bahwa beberapa program pemerintah belum tepat sasaran termasuk alokasi anggaran bantuan sosial tahun 2022 yang belum efektif dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM.

Untuk pelaksanaan APBN 2023 FPD meminta kepada pemerintah untuk fokus pada peningkatan daya beli masyarakat bawah agar tingkat kemiskinan dapat ditekan. Dengan begitu, dia menilai pemerintah perlu mewaspadai terjadinya resesi global tahun 2023 yang akan berdampak pada  perekonomian nasional.

“Pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran yang lebih fokus pada peningkatan daya beli masyarakat, melakukan penyempurnaan penyaluran subsidi dan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran,’’ ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement