Berikutnya, Regulasi Perlindungan Bagi Pekerja Angkutan/Sopir Sektor Minerba dan Regulasi Perlindungan Bagi Penerima Bantuan Modal Kerja Bagi UMKM/ Industri Rumah Tangga/Start Up/Milenial.
Menurutnya, Provinsi Jambi merupakan provinsi yang sudah memperhatikan para pekerja rentan dan miskin ekstrem dengan jaminan kesehatan kepada mereka.
“Saat ini kita telah melakukan intervensi terhadap angka kemiskinan di Provinsi Jambi melalui Program Jaminan Kesehatan, Beasiswa Pendidikan, Bantuan usaha mak-mak dan bantuan usaha kreatif milenial. Saya berharap dengan program yang ada sekarang ini bisa memutus rantai kemiskinan di Provinsi Jambi,” tandas Al Haris.
(DES)