sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Kembali Perpanjang PPKM Berskala Mikro, Ini Aturan Kebijakannya

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
04/06/2021 17:05 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PPKM berskala mikro, berikut aturannya.
MNC Media
MNC Media

Kemudian para pelaku usaha yang melanggar secara bertahap akan menerima, teguran tertulis, perhentian sementara Ä·egiatan dengan pemasangan segel di pintu masuk,denda administratif sebesar maksimal Rp 50 juta, pembentukan sementara izin, dan pencabutan izin.

"Yuk, jalankan PPKM ini secara serius dan dengan disiplin yang tinggi. Bersama #jagajakarta, kita putus rantai penularan COVID-19." tulis akun instagram dkijakarta pada kolom komentar Jumat (04/06/2021). 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement