"Peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tambahnya.
Nantinya akan ada keputusan resmi dari Pemprov DKI soal pergantian pimpinan di BUMD.
"Sudah ditunjuk pejabat baru. Memang dijabat oleh plt. tahapannya begitu," ungkapnya.
Setelah adanya pelantikan pejabat baru, maka harus menuntaskan penugasan di LRT Jakarta.
"Menjalankan amanat pemegang saham sebagai plt direktur utama di LRT Jakarta. Itu kan tertuang dalam AD/ART untuk menajalankan operasional dan mainatanance LRT sesuai amanat pemegang saham," terangnya.