IDXChannel - Pemerintah terus menggadang-gadang penggunaan mobil dan motor listrik sebagai menangkal perubahan iklim. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Beleid tersebut dibuat untuk mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke kendaraan ramah lingkungan bertenaga listrik. Tapi saat ini banyak masyarakat yang masih enggan beralih karena menilai kendaraan listrik lebih mahal dan rumit pemeliharaannya.
Benarkah demikian?
General Manager PT Perusahaan Listrii Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, mengatakan kendaraan listrik merupakan kendaraan masa depan. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan konvensional yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan satu liter bensin, kata Pandapotan, motor konvensional bisa berjalan sejauh 56-60 km. Sementara motor listrik hanya membutuhkan 3,5 kWh untuk menempuh jarak yang sama.
"Jika harga kWh/Rp adalah 1.447, maka 3,5 kWh adalah Rp5.064,5, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga 1 liter pertamax yang saat ini di harga Rp12.750," kata Pandapotan, Rabu (3/8/2022).